PENGUKUHAN KERJA SAMA (MOU) ANTARA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DENGAN KEMENAG KUANTAN SINGINGI TERHADAP PELAYANANAN KESEHATAN REPRODUKSI BAGI CALON PENGANTIN TAHUN 2019

Pada hari Jum'at, 19 Juli 2019 di Gedung Narosa Teluk Kuantan di adakan Pengukuhan Kerja sama (MoU) antara Dinas Kesehatan dengan Kantor Kemenag Kuantan Singingi, terhadap pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Calon Pengantin tingkat Kabupaten Kuantan Singingi yang penandatangannya langsung dilakukan oleh Kadis Kesehatan Bapak dr. Reza Tjahyadi dan Kepala Kemenag Bapak Drs. H. Jisman, MA

Pada acara tersebut hadir 125 orang tamu undangan yang terdiri dari Kemenag, Dinas Kesehatan, kepala UPTD se Kuansing, Bidan Koordinator se-Kuansing, Penyuluh pernikahan, KUA dan Ikatan Haji Kuansing.
Tujuan dari MOU ini adalah pelaksanaan pelayanan terpadu tentang kesehatan reproduksi dari dinas kesehatan & advis mental spritual dari kemenag untuk semua calon pengantin di Kabupaten Kuansing yang pelaksanaannya di kecamatan diselenggarakan secara bersama-sama oleh Puskesmas & KUA dengan penyuluh pernikahan yang tujuan akhirnya adalah menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) sesuai program SDGS 2025.

 

Kata Sambutan

H. Dedy Sambudi, S.Kep., SKM., M.Kes. (Plt. Kepala Dinas Kesehatan)
Para pengunjung yang berbahagia. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami ingin menyampaikan selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi! Inilah yang bisa kami lakukan di dunia maya. Dengan segala keterbatasan kami, kami sangat ingin dapat memberikan informasi, berkomunikasi dan sekaligus menjaring aspirasi dari anda semua. Maka manfaatkanlah media ini, semoga media ini dapat memberikan kebaikan kepada kita semua.